Medan – Kenangan pahit tamparan kepala sekolah di masa lalu membangkitkan refleksi mendalam seorang pria tentang korupsi di Indonesia. Peristiwa ini terjadi saat ia masih SD di Sungai Penuh, Kerinci, Jambi, sekitar tahun 1987 atau 1988.
Saat itu, kepala sekolah yang ia sebut Pak Kepsek, memanggilnya ke ruangan dan menamparnya karena menolak menyetor uang untuk keperluan rapat guru. “Kamu! Jangan lagi bilang begitu!,” hardik kepala sekolah dengan wajah tegang dan marah.
Kenangan itu kembali menghantuinya saat demonstrasi menuntut Presiden Soeharto mundur pada tahun 1998. Seruan anti KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) menggema, mengingatkannya pada pengalaman pahit di masa kecil.
Pria itu mengaku pertama kali memahami perilaku koruptor dari buku “Anak Penjamun di Sarang Perawan” yang mengisahkan skandal korupsi Menteri Urusan Bank Sentral, Jusuf Muda Dalam (JMD). Buku itu ia temukan di loteng rumahnya.
Pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2002 sempat membangkitkan harapan akan perubahan mendasar dalam sistem pemberantasan korupsi. Namun, kasus Eddy Tansil yang kabur dari penjara setelah dihukum karena menggelapkan uang negara, kembali menamparnya.
“Berkali-kali akhirnya tamparan demi tamparan membuat saya bebal,” ujarnya. Ia pun merenungkan bagaimana korupsi telah lama mengakar di Indonesia, bahkan sejak zaman VOC.
Kisah Umar Bin Khattab yang marah karena anaknya menggunakan minyak Baitul Mal, menjadi contoh ideal tentang pejabat yang menjaga integritas. Meski pernah ditampar, ia mengaku telah memaafkan Pak Kepsek.
Namun, ia berharap kisah-kisah korupsi tidak terus-menerus menciderai nuraninya.











