Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah berupaya melestarikan seni bela diri tradisional Minangkabau melalui kebijakan baru yang mewajibkan silat sebagai kegiatan ekstrakurikuler di seluruh SMA/sederajat. Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, yang juga memegang jabatan sebagai Ketua IPSI Sumbar, mengumumkan kebijakan tersebut.

Sebagai langkah awal, Pemprov Sumbar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Silat Tradisi yang melibatkan para guru dan pelatih SLTA se-Sumbar. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 24 hingga 25 Desember 2025, diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya menghidupkan kembali silat tradisi.

Dalam sambutannya, Vasko Ruseimy menjelaskan bahwa silat bukan hanya sekadar olahraga beladiri, melainkan juga mengandung nilai-nilai luhur. Ia menyatakan, “Silat yang diajarkan di sekolah bukan hanya tentang gerakan fisik. Ini adalah tentang pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi identitas anak Minangkabau.”

Inisiatif ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai penting yang terkandung dalam warisan silat tradisi kepada generasi muda, dengan fokus pada pembentukan karakter. Vasko Ruseimy mengingatkan bahwa dari sekitar 200 aliran silat yang pernah berkembang, kini hanya tersisa sekitar 50. Ia menegaskan, “Kita tidak bisa tinggal diam. Jika silat hanya menjadi cerita masa lalu, maka Minangkabau akan kehilangan identitasnya.”

Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, menyambut baik langkah yang diambil oleh Pemprov Sumbar. Ia berpendapat bahwa silat tradisi merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter seorang atlet. “Di sini, mereka belajar disiplin, hormat kepada guru, tanggung jawab, dan adab. Tanpa semua itu, prestasi hanyalah hampa,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Pemprov Sumbar berencana untuk membangun Big Data Aliran Silek Tradisi Minangkabau. Upaya ini akan melibatkan sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, dan Dispora untuk memastikan pendataan yang lengkap dan terintegrasi.

Vasko Ruseimy menegaskan bahwa silat bukan hanya sekadar warisan, melainkan juga identitas yang harus terus dilestarikan agar tidak punah. “Silat bukan sekadar warisan, tetapi identitas yang harus terus kita lestarikan agar tidak punah,” tegasnya. Kebijakan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam menjaga kekayaan budaya Minangkabau dan membentuk generasi muda yang berkarakter. Bimtek ini merupakan langkah awal dari serangkaian program untuk mengimplementasikan silat sebagai ekstrakurikuler wajib di seluruh SMA/sederajat di Sumatera Barat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.