Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah strategis dalam upaya mempercepat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Hal ini ditunjukkan dengan komitmen bersama seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan pembebasan lahan proyek tersebut.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Ruang Rapat Istana Gubernuran. Kamis (30/10/2025), seluruh peserta rapat menyepakati target penyelesaian pembebasan lahan dalam dua bulan ke depan, demi mempercepat dimulainya pembangunan fisik.
Rapat penting itu dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, termasuk Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Teddi Guspriadi, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Adib Alfikri, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Ahdiarsyah.
Tak hanya itu, perwakilan Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku pelaksana proyek, Pemerintah Kota Padang dan para niniak mamak dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan juga turut hadir.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, seluruh pihak bersepakat pembebasan lahan dapat dituntaskan secepatnya, paling lambat Desember 2025. “Kita sepakat untuk menuntaskan pembebasan lahan Flyover Sitinjau Lauik ini secepat mungkin. Insya Allah pada bulan November atau paling lambat Desember sudah selesai. Semua pihak mendukung percepatan ini,” ujar Mahyeldi, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran proses pembebasan lahan dan menghindari potensi masalah hukum. “Kita tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Karena itu, saya minta Dinas Perkimtan, BPN, HPSL, dan niniak mamak agar terus memperkuat komunikasi dan koordinasi. Semua harus berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga rasa saling percaya,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (27/10/2025), Gubernur Mahyeldi bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil telah meninjau langsung lokasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Hasil peninjauan menunjukkan pengerjaan fisik belum dapat dimulai karena terkendala pembebasan lahan yang belum selesai.
Flyover Sitinjau Lauik merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mengatasi kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalur Padang–Solok. Proyek ini membutuhkan investasi sebesar Rp2,8 triliun, ditambah biaya operasional dan pemeliharaan Rp562 miliar, serta lahan seluas 18,7 hektare.











