Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung penuh pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian. Langkah ini bertujuan mempercepat swasembada pangan nasional.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan dukungan tersebut menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025. Inpres ini menekankan penguatan peran penyuluh pertanian secara terintegrasi di bawah pemerintah pusat.

“Kami menyambut baik Inpres ini dan siap mendukung serta memfasilitasi proses pengalihan kepegawaian penyuluh pertanian,” ujar Mahyeldi saat Rakernas II Perhiptani di Palembang, Senin (14/7/2025).

Mahyeldi menilai kebijakan ini selaras dengan Program Unggulan ke-2 RPJMD Sumbar 2025-2030, yaitu Gerak Cepat Sumbar Sejahtera. Program ini menargetkan Sumbar sebagai lumbung pangan nasional dengan basis ekonomi berkelanjutan.

“Pengalihan status penyuluh ke pusat diyakini memperkuat efektivitas gerakan pertanian di lapangan,” tegas Mahyeldi. Ia menambahkan, hal ini akan berdampak langsung terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani.

Mahyeldi mencontohkan peningkatan signifikan realisasi tanam padi dan jagung pada Juli 2025 sebagai bukti kontribusi penyuluh pertanian.

Target tanam padi tahun ini mencapai 578.859 hektare. Hingga akhir Juni, realisasi baru 9.038 hektare. Namun, pada Juli terjadi lonjakan 36.202 hektare, sehingga totalnya menjadi 45.554 hektare. Hal serupa juga terjadi pada tanaman jagung.

Mahyeldi kembali menegaskan komitmen Sumbar untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.

“Kita tegak lurus dengan arahan Presiden dan siap mengawal serta memfasilitasi proses alih kepegawaian penyuluh demi terwujudnya kedaulatan pangan nasional,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.