Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memacu pengembangan energi hijau melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Sumbar sebagai provinsi ramah lingkungan (green province) pada tahun 2026.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pengembangan energi panas bumi selaras dengan kebijakan strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Pengembangan energi panas bumi ini selain untuk mewujudkan Sumbar sebagai green province pada 2026, juga menjadi kontribusi nyata kita terhadap target nasional,” kata Mahyeldi saat bertemu dengan perwakilan pengembang energi hijau di Istana Gubernuran, Jumat (8/8/2025).

Mahyeldi menambahkan, Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada tahun 2029, dan energi hijau menjadi salah satu fondasi penting.

Ia mencontohkan PLTP Kamojang di Garut dan PLTP Supreme Energy Muara Labuh yang beroperasi tanpa dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

“Masyarakat sekitar justru memperoleh banyak manfaat positif. Tidak ada masyarakat yang dirugikan, baik secara sosial maupun materi,” jelas Mahyeldi.

Pemprov Sumbar membuka lebar investasi energi bersih untuk mendukung target tersebut. Hingga tahun 2029, total investasi di sektor energi hijau ditargetkan mencapai Rp120 triliun.

Pertemuan tersebut dihadiri secara daring oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, serta perwakilan PT Supreme Energy dan PT Medco.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Sumbar dalam transisi energi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berwawasan lingkungan, sesuai dengan program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Sejahtera”.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.