Padang – Sumatera Barat mencatat 20.924 keluarga berisiko stunting, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-23 bulan. Data ini menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan angka stunting di wilayah tersebut.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat mengungkapkan, angka prevalensi stunting di Sumbar naik dari 23,6 persen pada 2023 menjadi 24,9 persen pada 2024. Kenaikan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.
Kepala DP3AP2KB Sumbar, Herlin Sridiani, menekankan pentingnya aksi konvergensi dari seluruh pemangku kepentingan. Ia mengajak pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan masyarakat untuk bahu-membahu memberikan perhatian serta dukungan moril dan materil.
Pencegahan stunting memerlukan penanganan holistik, integratif, dan berkualitas. Koordinasi dan sinergi melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan, terutama bagi 20.924 keluarga berisiko.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan penanganan stunting sebagai fokus pembangunan tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam tema pembangunan, yaitu memperkuat fondasi transformasi pelayanan publik dan pelayanan dasar.
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menempatkan Sumbar pada peringkat 13 sebagai daerah dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. Jumlah balita stunting di Sumbar mencapai 128 ribu.
Kabupaten Solok mencatat angka prevalensi stunting tertinggi di Sumbar, yaitu 29,5 persen. Disusul Kabupaten Pasaman (29,1 persen), Sijunjung (28,2 persen), dan Agam (27,0 persen).
Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan efektivitas program penurunan stunting melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). TPPS bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.











