Jakarta – Provinsi Sumatera Barat berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan masuk dalam jajaran 10 besar nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran IKIP 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025.

Di tengah evaluasi keterbukaan informasi di tingkat nasional, Sumatera Barat berhasil meraih skor 69,90, menempatkannya dalam kategori zona kuning. Skor ini tercatat melampaui rata-rata nasional yang berada di zona merah dengan perolehan 66,43. “Alhamdulillah tahun 2025 ini indeks keterbukaan informasi publik Sumatera Barat masuk 10 besar nasional,” ujar Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra. Ia menambahkan bahwa Komisi Informasi Sumatera Barat terus berupaya membangun ekosistem keterbukaan informasi di seluruh tingkatan badan publik, mengingat transparansi merupakan salah satu pilar utama pemerintahan ke depan. “Kita mengharapkan pemerintah daerah untuk meningkatkan komitmen dalam implementasi keterbukaan informasi publik ini,” tegasnya.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memimpin perolehan skor tertinggi IKIP 2025 dengan skor 74,91, berada di zona biru. Sementara itu, beberapa provinsi di kawasan timur Indonesia, seperti Papua Barat, Maluku, dan Bengkulu, masih berada di zona merah. Hasil IKIP 2025 ini mengindikasikan masih adanya kelemahan komitmen struktural terhadap transparansi baik di tingkat pusat maupun daerah.

“IKIP bukan sekadar angka statistik, melainkan barometer kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan,” ungkap Komisioner Bidang Strategi dan Riset KI Pusat, Rospita Vici Paulyn. Ia menekankan bahwa penurunan skor nasional secara signifikan menjadi sinyal bahwa kondisi keterbukaan informasi publik saat ini belum optimal. Perubahan metodologi penilaian yang lebih ketat, beralih dari pendekatan berbasis Informan Ahli ke skema Expert Council, turut berkontribusi pada standar penilaian yang lebih tinggi. Majelis pakar lintas sektor.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.