Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 8 September 2025. Pergantian Sri Mulyani Indrawati dinilai positif bagi ekonomi.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa tuntutan penggantian Sri Mulyani telah lama disuarakan oleh berbagai organisasi dan masyarakat sipil.
“(Seruan ini) sebagai bentuk kritik atas ketidakmampuan Menteri Keuangan dalam mendorong kebijakan pajak yang berkeadilan, pengelolaan belanja yang hati-hati, dan naiknya beban utang yang kian mempersempit ruang fiskal,” ujar Bhima dalam keterangan tertulis.
Celios akan terus mengawal kebijakan Menteri Keuangan yang baru secara kritis dan objektif berdasarkan data. Bhima menyebutkan setidaknya ada lima tugas mendesak yang harus dilakukan Purbaya untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Pertama, memastikan strategi penerimaan pajak memperhatikan daya beli kelompok menengah dan bawah, misalnya dengan menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen dan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7 juta per bulan. Kebijakan pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batu bara dan pajak *windfall profit*.
“Selain itu, pajak kekayaan berupa 2 persen pajak bagi aset orang super kaya merupakan hal yang urgen dilakukan untuk menekan ketimpangan, sekaligus memperbesar penerimaan negara,” kata Bhima.
Kedua, memastikan efisiensi anggaran dilakukan dengan kajian makroekonomi yang transparan, tidak mengganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar. Efisiensi yang dilakukan Sri Mulyani harus dievaluasi ulang karena menimbulkan guncangan pada dana transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat.
Ketiga, melakukan restrukturisasi utang pemerintah; menekan beban bunga utang, membuka ruang untuk menukar kewajiban utang dengan program transisi energi; menukar utang dengan konservasi hutan, mangrove, dan karst; serta membatalkan utang yang merugikan.
Keempat, Menteri Keuangan yang baru perlu segera mencopot Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang melakukan rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rangkap jabatan ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kelima, mengevaluasi seluruh belanja perpajakan yang merugikan keuangan negara. Bhima menekankan bahwa perusahaan yang telah mendapatkan *tax holiday* dan *tax allowances* wajib diaudit laporan keuangan maupun dampak yang dihasilkan bagi penyerapan tenaga kerja.
“Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan pelaku usaha UMKM. Kami juga mendorong transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik,” pungkas Bhima.












