Jakarta Utara – Polres Jakarta Utara menetapkan AI, pengemudi mobil layanan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menabrak puluhan siswa SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Komisaris Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat (12/12/2025).

Onkoseno menjelaskan, sopir tersebut dinilai lalai dalam mengemudikan mobil hingga menyebabkan korban luka-luka. “Betul (dikenakan pasal kelalaian),” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyatakan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Kamis (11/12/2025) malam.

Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk pelapor, korban, dan pihak sekolah. Olah TKP juga telah dilakukan.

Kapolsek Cilincing Ajun Komisaris Bobi Subasri sebelumnya mengungkapkan bahwa hasil tes urine sopir dan kernet mobil MBG negatif narkoba. “Hasil cek urine aman (negatif),” kata Bobi.

Diduga, sopir mengantuk saat mengemudi. “Mungkin dugaannya itu ya, mengantuk,” ucap Bobi.

Sopir diduga panik karena rem mobil tidak berfungsi, sehingga secara tidak sengaja menginjak pedal gas dan menabrak siswa.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan sopir dalam kondisi tidak fit saat mengemudi. “Kurang tidur. Dia baru tidur jam empat subuh dan jam enam pagi sudah bangun,” kata Dadan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.