Solok Selatan – Program Kampung Bebas Narkoba berhasil menekan angka kasus narkoba di Jorong Sariak Taba. Polres Solok Selatan mencatat penurunan signifikan dari lima kasus pada 2024 menjadi hanya satu kasus di 2025.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Wedy Mahadi, meninjau langsung Posko Kampung Bebas Narkoba, Rabu (12/11/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program dan memberikan dukungan kepada petugas serta masyarakat.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menyatakan posko ini telah beroperasi selama setahun dan menunjukkan hasil positif dalam menekan peredaran narkoba.

“Syukurlah, hasilnya sangat positif, dari lima kasus tahun lalu, kini tinggal satu kasus saja,” kata Faisal.

Faisal menambahkan, keberhasilan program ini didukung oleh sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Kombes Pol Wedy Mahadi mengapresiasi komitmen Polres Solok Selatan dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.