Solok Selatan – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) tahun 2025. Ini merupakan penghargaan pertama yang diraih sejak kabupaten ini berdiri.
Penghargaan diserahkan dalam malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025).
Selain itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Solok Selatan juga masuk tiga besar terbaik dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menyatakan penghargaan ini sebagai hasil komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melayani masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sangat bangga atas penghargaan ini. Ini adalah hasil nyata dari komitmen OPD selama ini,” kata Khairunas usai menerima penghargaan.
Khairunas menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Solok Selatan.










