Solok – Pemerintah Kabupaten Solok berfokus pada penyediaan tempat tinggal yang layak bagi warganya yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi. Pembangunan hunian tetap (Huntap) ditargetkan untuk dimulai pada awal tahun 2026, sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) menyatakan bahwa pendataan rumah warga yang terdampak bencana telah hampir selesai. “Data sudah hampir final,” ujar Retni Humaira pada Jumat (26/12/2025), menambahkan bahwa tim DPRKP telah melakukan verifikasi lapangan secara langsung, lengkap dengan dokumentasi kerusakan dan titik koordinat.

Data sementara dari DPRKP menunjukkan bahwa 75 rumah hanyut, 115 rusak berat, 67 rusak sedang, dan 51 rusak ringan. Sebanyak 190 rumah perlu direlokasi karena berada di zona rawan bencana. Pemerintah Kabupaten Solok telah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) serta BNPB terkait pembangunan Huntap ini.

Lokasi pembangunan Huntap sementara dipastikan berada di Nagari Saniang Baka. Lahan telah diserahkan dan diperkirakan mampu menampung 70 hingga 90 unit rumah. “Awal tahun 2026, kita targetkan sudah mulai proses pembangunan. Pengerjaan diperkirakan paling cepat 3 bulan,” jelasnya. Prioritas Huntap akan diberikan kepada warga yang rumahnya hanyut, rusak berat, dan bermukim di kawasan rawan bencana.

Selain Saniang Baka, DPRKP juga berkoordinasi dengan Nagari Kotosani terkait penyediaan lahan Huntap. Alokasi Huntap akan diprioritaskan bagi masyarakat nagari setempat. “Untuk rumah masyarakat yang tidak tersedia tanah secara terpadu, rencananya akan dibantu BNPB melalui skema hunian tetap mandiri,” tutupnya.

Pembangunan Huntap menjadi prioritas utama dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Saat ini, masyarakat yang rumahnya hanyut dan rusak berat masih mengungsi di fasilitas umum dan rumah kerabat. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Solok untuk bergerak cepat menghadirkan Huntap. Hingga Huntap selesai, solusi hunian sementara (Huntara) diperlukan agar masyarakat cepat pulih dari trauma bencana.

Bencana hidrometeorologi melanda Kabupaten Solok pada 25-27 November 2025. Ratusan rumah rusak parah, puluhan ribu masyarakat terdampak. Banjir bandang juga merusak areal pertanian, jembatan, hingga sekolah. Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan masa tanggap darurat selama 2 minggu, ditambah 1 minggu tambahan. Bantuan telah dihimpun dan didistribusikan. Selain posko utama pemerintah daerah, hadir pula posko bantuan dari organisasi masyarakat Islam seperti Muhammadiyah dan NU, serta organisasi sosial kemasyarakatan lainnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.