Jakarta – Praktik penyebutan nama orang tua dalam prosesi wisuda menuai kritik karena berpotensi membangkitkan trauma bagi sebagian mahasiswa. Seorang linguis pada hari Senin (15/4) menyoroti bahwa ritual yang dianggap sebagai perayaan pencapaian akademik ini dapat menjadi sumber luka psikologis.
Menurutnya, di balik gegap gempita wisuda, terdapat mahasiswa yang menyimpan pengalaman pahit terkait figur ayah. “Ada seorang anak perempuan yang saat namanya dipanggil, justru gemetar hebat. Bukan karena haru, melainkan karena setelah namanya, digaungkan nama bapaknya — sosok yang dalam ingatannya bukan figur pelindung, melainkan sumber trauma,” ungkapnya.
Kritik serupa juga muncul di media sosial. Sebuah unggahan di Instagram menyatakan, “Kalian ga akan tau rasanya wisuda dengan keluarga berantakan itu lebih sakit, apalagi yg dipanggil pas wisuda nama ayah sedangkan yg berjuang hanya ibu.” Ungkapan ini, menurut sang linguis, mewakili suara-suara terpendam dari banyak mahasiswa.
Praktik penyebutan nama orang tua, yang sering dianggap sebagai formalitas, dinilai tidak netral. “Dalam kajian linguistik, bahasa tidak pernah netral. Bahasa selalu membawa beban makna, ideologi, dan pengalaman. Ia tidak hanya menyebut, tetapi juga membentuk realitas sosial dan psikis,” jelasnya.
Penyebutan nama ayah secara otomatis, lanjutnya, mereproduksi asumsi bahwa ayah selalu hadir dan menjadi pusat identitas anak. Padahal, realitas hidup mahasiswa sangat beragam, termasuk mereka yang tidak pernah bertemu ayah, ditinggalkan sejak lahir, atau mengalami kekerasan oleh ayah.
Beberapa mahasiswa bahkan menolak namanya dipanggil bersama nama ayah karena ketidakhadirannya dalam hidup mereka. Penolakan ini seringkali dibenturkan dengan pernyataan bahwa “Tanpa bapak, anak tidak akan ada,” yang dinilai sebagai bentuk kekerasan wacana.
“Di sinilah bahasa institusi berubah menjadi kekerasan simbolik. Tanpa menyentuh tubuh, tanpa suara kasar, bahasa mampu melukai psikis,” tegasnya.
Ironisnya, seringkali ibu yang memikul seluruh beban kehidupan, namun namanya justru tidak disebut dalam prosesi wisuda. “Yang hadir justru nama ayah — bahkan ketika ayah itu tidak pernah hadir dalam kehidupan anaknya, atau justru menjadi sumber luka,” tambahnya.
Hal ini, menurutnya, merupakan manifestasi patriarki simbolik yang masih dipertahankan dalam ritual akademik. “Bukan patriarki yang kasar dan terang-terangan, melainkan patriarki yang bekerja halus melalui bahasa dan tradisi,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar institusi pendidikan lebih inklusif dan mempertimbangkan keberagaman pengalaman hidup mahasiswa. “Mengapa kampus tidak bertanya? Mengapa tidak memberi pilihan kepada mahasiswa, ingin disebut anak dari ayah, ibu, atau cukup namanya sendiri?” tanyanya.
Pilihan penamaan, menurutnya, adalah bentuk pengakuan identitas dan menunjukkan kedewasaan institusi dalam menghargai keberagaman jalan hidup.
Ia juga menyoroti pentingnya kampus untuk meninggalkan sistem patriarki yang usang dan berhenti memaksakan satu narasi keluarga. “Wisuda harus menjadi ruang kebanggaan yang utuh, bukan seremoni yang tanpa sadar mengulang luka,” pungkasnya.
Menurutnya, sudah saatnya kampus, sekolah, Dinas Pendidikan, dan Dikti memerhatikan praktik simbolik yang selama ini dianggap sepele, dalam beberapa pemanggilan nama saat wisuda atau juga penulisan nama di ijazah sekolah. Bahasa yang digunakan institusi pendidikan harus berpihak pada kemanusiaan, bukan sekadar melestarikan tradisi.












