Limapuluh Kota – Pemerintah daerah meningkatkan pengawasan setelah munculnya sinkhole di area persawahan Pombatan, Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan pemantauan dan kajian lanjutan.

Vasko Ruseimy, Wakil Gubernur Sumatera Barat, saat meninjau lokasi sinkhole pada Minggu (11/1/2026), mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi air yang tergenang di dalam lubang secara langsung. “Nilai pH air berada di bawah 6,5. Karena itu, sebaiknya tidak digunakan sebagai air minum. Kondisinya kurang lebih sama seperti air sungai,” ujarnya. Imbauan tersebut didasarkan pada hasil kajian awal dari Badan Geologi serta pemeriksaan Dinas Kesehatan yang menunjukkan tingginya kandungan bakteri dalam air.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam memanfaatkan air dari area sinkhole. Vasko menegaskan bahwa fenomena ini murni merupakan kejadian alam dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal mistis atau klaim penyembuhan penyakit. “Air ini tidak memiliki khasiat untuk menyembuhkan penyakit atau menunjang kesehatan,” tegasnya.

Masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi batas pengamanan yang telah ditetapkan di sekitar lokasi. Jarak aman minimal 50 meter dari bibir lubang diberlakukan untuk sementara waktu, mengingat potensi penurunan tanah lanjutan. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Menurut Vasko, perhitungan awal menunjukkan bahwa kandungan total zat terlarut (TDS) dan besi (Fe) secara kimiawi masih dalam batas aman. Meskipun demikian, tingginya kandungan bakteri E. coli menjadi alasan utama mengapa air tersebut tidak layak dikonsumsi tanpa pengolahan. Perebusan menjadi syarat wajib jika air tersebut akan digunakan.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat bersama Badan Geologi terus melakukan kajian mendalam. Hasil kajian komprehensif ini akan menjadi dasar rekomendasi teknis yang akan disampaikan kepada Bupati Limapuluh Kota sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan lanjutan terkait pemanfaatan dan pengamanan kawasan sinkhole.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.