Sijunjung – Enam nagari di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berkomitmen melindungi 14.618 hektare hutan sosial. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya bencana banjir bandang yang pernah melanda wilayah tersebut.

Kesepakatan penting ini lahir dari pertemuan yang berlangsung 4-6 Agustus 2025 di Aula Kantor Wali Nagari Sumpur Kudus. Pertemuan ini difasilitasi oleh KKI Warsi.

Banjir bandang yang menghantam pada 12 November 2024 menjadi pemicu utama. Luapan Batang Sumpur dan Batang Unggan menyebabkan kerusakan parah pada rumah dan lahan pertanian di enam nagari: Unggan, Silantai, Sumpur Kudus, Sumpur Kudus Selatan, Manganti, dan Sisawah.

“Banjir tahun lalu mengingatkan kita bahwa menjaga hutan sama dengan menjaga hidup,” tegas Maizir, Wakil Ketua LPHN Sumpur Kudus.

Nota Kesepahaman Bersama ditandatangani oleh berbagai pihak. Termasuk Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN), Wali Nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat, dan Kepala KPHL Sijunjung.

Kesepakatan ini mencakup patroli hutan bersama, penataan areal perhutanan sosial, serta pencegahan dan penindakan kejahatan kehutanan. Peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi fokus utama.

Peserta pertemuan juga mendapatkan pelatihan teknis. Materi pelatihan meliputi patroli, investigasi, penggunaan GPS untuk pemetaan, dan penyusunan laporan lapangan. Dian Yulia Widra, Kepala Seksi PKSDAE & PM KPHL Sijunjung, bertindak sebagai pemateri.

KKI Warsi turut memberikan pengetahuan tentang penyusunan rencana survei dan zonasi hutan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi acuan penataan ruang hutan nagari yang berkeadilan dan berbasis kearifan lokal.

“Dengan kerjasama ini, LPHN akan menjadi garda terdepan dalam perlindungan hutan,” pungkas Maizir. “Hutan terjaga, masyarakat pun berdaya.”

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.