SIJUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan DPRD Sijunjung membahas rancangan anggaran tahun 2026, Rabu (15/10/2025). Pembahasan ini memfokuskan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kedua belah pihak membahas pendapatan daerah, belanja, dana transfer pusat, dan program prioritas dalam rapat di Kantor DPRD Sijunjung.

Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra, menekankan pentingnya keselarasan anggaran 2026 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rengga menyebut, sinkronisasi dengan RPJMD penting agar program menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, berharap pemerintah dan DPRD mencapai kesepahaman terkait arah kebijakan anggaran.

Pemerintah berkomitmen mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam penyusunan anggaran.

Tata kelola anggaran juga harus transparan, akuntabel, dan efisien. KUA-PPAS yang tersusun diharapkan menjadi dasar kuat penyusunan APBD 2026.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.