Padang – Maidarni, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi diterima di Pemerintah Kota Padang, mencurahkan pengalamannya setelah penantian panjang sebagai tenaga honorer. Maidarni, yang telah mengabdi puluhan tahun, akhirnya meraih kepastian status kepegawaian.

Ia hadir di Balai Kota bersama rekan-rekan sejawatnya untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK. Maidarni, yang bukan sosok baru di lingkungan Pemko Padang, telah melalui berbagai rintangan selama pengabdiannya.

“Saya sudah menjadi honorer sejak tahun 1999,” ungkap Maidarni saat berdialog dengan Diskominfo Padang, Selasa (25/6/2024) siang.

Maidarni, seorang wanita berusia 57 tahun dengan satu anak, adalah pegawai honorer di SDN 02 Pampangan. Ia tercatat telah mengabdikan diri selama lebih kurang 26 tahun bagi Pemko Padang. Awalnya, ia ditempatkan di SDN 43 Rawang Timur sebagai tenaga administrasi.

“Honor pertama saya ketika itu Rp 75 ribu,” ujar wanita kelahiran Solok, 2 Mei 1968 itu.

Pada masa itu, honor sebesar itu dinilai cukup bagi Maidarni yang belum berkeluarga. Ia selalu mengerjakan tugasnya dengan baik. “Kalau bekerja, saya tak berpantang. Saya bekerja ikhlas, melaksanakan kewajiban dengan baik, karena itu sudah tugas saya,” paparnya.

Seiring berjalannya waktu, honor yang diterima Maidarni pun ikut meningkat. Pada tahun 2004, honor bulanannya naik menjadi Rp 400 ribu. “Kemudian di tahun 2006 naik lagi menjadi Rp 600 ribu,” kenangnya.

Tak lama setelah itu, Maidarni menikah dengan seorang penjaga sekolah asal Sumatera Utara. “Berbekal rejeki yang kami terima dan tabung selama ini, akhirnya kami mendapatkan sebidang tanah kosong di belakang sekolah, kami pun membangun rumah sederhana tempat berteduh,” ungkap Maidarni.

Keluarga kecil ini dikaruniai seorang anak lelaki. Pada tahun 2014, honor Maidarni kembali naik menjadi Rp 1,1 juta. “Setelah 24 tahun lebih bekerja di SDN 43, akhirnya sekolah di-regrouping, saya pindah tugas di SDN 28. Setahun di sana akhirnya pindah lagi,” jelasnya.

Kini, Maidarni bertugas di SDN 02 Pampangan. Anaknya saat ini sedang menempuh pendidikan tinggi di Universitas Negeri Padang (UNP) jurusan Ekonomi Keuangan Islam dan telah menghafal lima juz Al-Qur’an.

SK yang Dinanti Akhirnya Tiba

Maidarni menyatakan rasa senang dan bangga karena penantiannya akhirnya membuahkan hasil. Penetapan dirinya sebagai PPPK oleh Pemko Padang adalah status yang telah lama ia idamkan. “Senang rasanya ada perhatian dari pemerintah, sekarang saya sudah merasakan menjadi pegawai sebenarnya,” ungkap Maidarni.

Meskipun usianya kini 57 tahun dan ia akan memasuki masa pensiun setahun lagi, SK PPPK yang dipegangnya berlaku hanya setahun ke depan, yakni dari 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026. Maidarni berharap ada perhatian dari pemerintah terkait uang pensiun bagi PPPK.

“Semoga nanti mendapat uang pensiun untuk membiayai kuliah anak saya, karena memang anak saya selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari sekolah,” harapnya usai menerima SK. Maidarni pulang dengan hati yang senang, namun ia masih menggantungkan harapan besar untuk masa depan anaknya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.