Padang – Dua tahanan titipan pengadilan meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang pada Kamis (9/10/2025). Keduanya menghembuskan nafas terakhir akibat sakit.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, memastikan penanganan medis terhadap kedua tahanan telah sesuai prosedur.

AU (67) meninggal dunia di RS Siti Rahmah setelah menjalani perawatan sejak September karena sesak napas. Sementara MS (59) meninggal di RSUD Rasidin akibat gagal ginjal.

Rutan Padang telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga tahanan. Pihak Rutan juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Rutan Padang mengklaim selalu memberikan pemeriksaan rutin dan merujuk tahanan yang sakit ke rumah sakit jika diperlukan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.