Padang – Sekretariat DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025.

Sekretariat DPRD Sumbar bertekad menjadi pelayan publik yang dicintai masyarakat. Lembaga ini ingin membangun kedekatan dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Maifrizon, Sekretaris DPRD Sumbar, menyatakan komitmen ini selaras dengan visi Sumbar Madani yang unggul dan berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2021.

Sekretariat DPRD Sumbar berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah. Misi tersebut adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.

Inovasi dalam penyebaran informasi menjadi perhatian utama. Sekretariat DPRD Sumbar mengusung motto CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna.

Prinsip CDMD menjadi dasar dalam memberikan informasi publik yang relevan, mudah dipahami, dan cepat diakses.

Pemanfaatan media sosial dan media massa terus dioptimalkan. Tujuannya memperkuat keterbukaan informasi publik.

Sekretariat DPRD Sumbar ingin memastikan informasi tersampaikan ke publik secara transparan. Informasi tidak hanya berhenti di meja birokrasi.

DPRD Sumbar juga berkomitmen bekerja sama dengan wartawan parlemen. Pers adalah mitra dalam menjaga kepercayaan publik.

Tanpa media, transparansi tidak akan terwujud. Monev ini menjadi momentum penting bagi DPRD Sumbar.

Tujuannya meningkatkan kepercayaan publik melalui pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.