Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan sepenuhnya meninggalkan administrasi konvensional dan beralih ke sistem digital mulai 1 Januari 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan komitmen ini saat apel pagi (3/11/2025).
“Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas,” tegas Arry.
Pemprov Sumbar telah menyiapkan platform digital untuk mendukung transformasi ini.
Aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan e-sign untuk persetujuan perjalanan dinas menjadi andalan.
Menurut Arry, digitalisasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan.
Proses administrasi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Transformasi ini merupakan tanggung jawab bersama mewujudkan birokrasi modern yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Dalam apel tersebut, Sekdaprov memberikan apresiasi kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan seputar core value ASN BerAKHLAK.











