Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat jajaran birokrasi dengan meresmikan 117 tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Auditorium Gubernuran.

Sebanyak 112 PPPK Paruh Waktu akan bertugas di Sekretariat Daerah, sementara sisanya akan ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan rincian masing-masing satu dan tiga orang.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyampaikan bahwa pengucapan sumpah dan janji menandai pengakuan negara terhadap status kepegawaian PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN,” ujarnya, seraya menekankan agar para pegawai meningkatkan etos kerja dan tanggung jawab.

Arry Yuswandi juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk terus menjaga integritas dan loyalitas, meningkatkan kompetensi diri, serta mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK. Disiplin, menurutnya, merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Arry Yuswandi berpesan agar pakaian KORPRI yang dikenakan dapat memotivasi para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja lebih baik, profesional, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab,” katanya, dengan harapan pengangkatan ini dapat mewujudkan Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.