Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan penataan birokrasi dengan melantik 119 pejabat administrator dan pengawas. Acara pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, pada Rabu (24/12/2025) di Auditorium Gubernuran.

Dari total pejabat yang dilantik, 51 di antaranya dikukuhkan kembali pada posisi semula. Hal ini menyusul perubahan tipe Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dari tipe B menjadi tipe A. Sementara itu, 68 pejabat lainnya mendapatkan promosi atau rotasi jabatan. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan sekaligus memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Arry Yuswandi, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menata organisasi agar lebih adaptif, efektif, dan profesional dalam memberikan pelayanan publik. “Pelantikan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi,” ungkapnya. Pemerintah daerah, lanjutnya, berupaya memastikan birokrasi dapat bekerja lebih efisien, efektif, dan profesional. Dari 119 pejabat yang dilantik, 68 di antaranya merupakan hasil promosi dan rotasi, sedangkan 51 lainnya dikukuhkan karena perubahan tipe instansi.

Dalam arahannya, Sekdaprov menyampaikan tiga pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, seluruh pejabat diharapkan aktif dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Kedua, para pejabat dituntut untuk bekerja cepat, adaptif, dan inovatif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ketiga, setiap pejabat diingatkan untuk tidak hanya fokus pada proses kerja, tetapi juga pada hasil serta dampak nyata bagi masyarakat.

“Bapak dan Ibu adalah orang-orang yang dipercaya untuk mengemban amanah ini,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa banyak pihak yang menginginkan posisi tersebut, namun yang terpilih adalah para pejabat yang dilantik. Ia meminta agar kepercayaan ini dijawab dengan kinerja terbaik dan penuh tanggung jawab.

Arry Yuswandi juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme serta menjadikan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK sebagai landasan dalam bekerja dan melayani masyarakat. “Hati-hati dalam menjalankan amanah,” pesannya. Ia juga mengingatkan untuk menjaga integritas, menghindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan norma, terus belajar, dan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, skema pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov Sumbar akan dilaksanakan secara lebih objektif dan transparan melalui penerapan manajemen talenta. “Ke depan, pengembangan karier ASN akan berjalan secara otomatis melalui sistem manajemen talenta,” pungkasnya. Ia menjelaskan bahwa pengembangan karier tidak lagi bergantung pada usulan, tetapi sudah berbasis kinerja, kompetensi, dan potensi.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.