Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi agenda prioritas. Pemprov Sumbar mendorong seluruh perangkat daerah untuk memberikan layanan yang adil, inklusif, dan menghormati HAM.
Pemprov Sumbar menyambut baik PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang pelayanan publik ramah kelompok rentan. Regulasi ini memperkuat komitmen pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.
Digitalisasi pelayanan publik menjadi keharusan untuk membangun birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan. Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dinilai strategis dalam reformasi birokrasi.
Saat ini, Pemprov Sumbar menjalankan sejumlah strategi peningkatan pelayanan publik. Strategi tersebut meliputi penguatan regulasi, standar pelayanan, pengembangan platform digital terintegrasi (SEPAKAT), kompetisi pelayanan prima, kerja sama dengan mitra strategis, optimalisasi SIPPN, serta peningkatan kapasitas ASN.
Kementerian PANRB diharapkan terus mendukung Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukungan dan pendampingan dari Kementerian PANRB dinilai penting agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan sesuai standar.
Asisten Deputi Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, menekankan pentingnya standar pelayanan sebagai landasan utama. Standar pelayanan menjadi kunci agar layanan publik berjalan baik, pasti, dan terukur.
Kementerian PANRB menyoroti pentingnya keseragaman dalam penamaan dan penyelenggaraan layanan publik. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Kementerian PANRB menargetkan SIPPN menjadi instrumen yang jelas, terukur, dan mampu menyajikan data akurat terkait pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Sumatera Barat diapresiasi atas capaian dalam pemenuhan data pelayanan publik. Provinsi ini akan dijadikan role model karena memiliki data valid sebesar 85%.












