Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Wilayah Perencanaan Tilatang Kamang. Sekretaris Daerah Agam, Mhd Lutfi AR, membuka Konsultasi Publik (KP) I terkait penyusunan tersebut, Rabu (10/9), di Aula Kantor Bupati Agam.
RDTR ini akan menjadi acuan penting dalam pemberian izin pemanfaatan ruang, investasi, dan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Penyusunan RDTR bertujuan mengarahkan pemanfaatan ruang agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan,” tegas Lutfi.
RDTR juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, mendukung terwujudnya pembangunan yang selaras dengan visi daerah.
Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menggali informasi dan masukan dari berbagai pihak. Pemerintah mengajak masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif.
“Penyusunan RDTR bukan hanya sekadar memenuhi amanat regulasi,” ujar Lutfi. “Tetapi juga menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan.”
Lutfi berharap dialog terbuka ini akan menghasilkan RDTR yang kuat secara teknis, akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kearifan lokal.











