Padang – Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera telah melampaui batas yang direkomendasikan, memicu kekhawatiran akan peningkatan risiko banjir bandang dan tanah longsor. Analisis yang dilakukan oleh Sawit Watch dan koalisi masyarakat sipil menyoroti bahwa tutupan sawit yang meluas telah melampaui kapasitas ekologis pulau tersebut.
Data menunjukkan bahwa luas perkebunan sawit mencapai 10,70 juta hektar, melebihi ambang batas yang disarankan, yaitu 10,69 juta hektar. Padahal, idealnya, lahan yang dibutuhkan untuk perkebunan sawit hanya 1,53 juta hektar. Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, pada Jumat (4/12/2025) menyatakan, “Luas perkebunan sawit eksisting tahun 2022 di Pulau Sumatera telah sedikit melampaui kapasitas ekosistem.”
Menurut Surambo, masalah utama terletak pada penempatan spasial perkebunan sawit. Sebanyak 5,97 juta hektar perkebunan sawit terletak di daerah dengan batasan lingkungan. Konversi hutan menjadi perkebunan sawit monokultur menghilangkan kemampuan alami hutan untuk menyerap air, yang menyebabkan limpasan yang berlebihan dan meningkatkan kemungkinan bencana.
Sawit Watch menekankan bahwa di Sumatera, hanya perkebunan sawit yang ada yang harus dipertahankan, tanpa ekspansi lebih lanjut. Analisis spasial menunjukkan adanya tumpang tindih antara tutupan sawit, daerah berisiko, dan daerah yang terkena dampak banjir.
Di Aceh, banjir besar terjadi di lanskap dengan 231.095,73 hektar konsesi sawit. Di Mandailing Natal, Sumatera Utara, daerah yang terkena banjir memiliki sekitar 65.707,93 hektar konsesi sawit. Sementara itu, di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, banjir terjadi di daerah dengan 24.004,33 hektar konsesi sawit. Secara keseluruhan, terdapat 320.807,98 hektar konsesi sawit di lanskap yang mengalami banjir parah.
Surambo menyimpulkan, “Kombinasi faktor hidrologis dan ekspansi konsesi di zona sensitif menyebabkan risiko banjir semakin tinggi dan berdampak luas,” menekankan perlunya evaluasi ulang kebijakan terkait perkebunan kelapa sawit di Sumatera.










