Sutera – Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja di Kecamatan Sutera. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Pada Jumat (9/1/2026) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. “Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Hardi Yasmar, menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Penyelidikan dan pengintaian segera dilakukan di Kampung Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba mencurigai seorang pria yang sedang duduk di depan warung. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan lima paket kecil ganja yang dibungkus plastik. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android merek Infinix warna hitam.
Pelaku yang diketahui berinisial ANR, seorang petani berusia 19 tahun, mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba,” tegas Hardi Yasmar, menegaskan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba. Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan, dan penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
Hardi Yasmar mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia menyatakan bahwa “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi saja,” dan menambahkan, “Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat kami butuhkan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan.”










