Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengungkap pelanggaran serius yang dilakukan oleh sejumlah kafe dan tempat karaoke, Kamis (3/7/2025) dini hari, menyusul laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Rozaldi Rosman, menemukan ketersediaan minuman beralkohol tanpa izin serta aktivitas karaoke yang beroperasi hingga larut malam.
Patroli tersebut dimulai pukul 01.10 WIB dan menyasar dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak Aia. Rozaldi menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu oleh operasional tempat-tempat tersebut. “Laporan dari masyarakat kami terima dan segera kami tindaklanjuti. Ini bentuk respons cepat kami terhadap keresahan warga,” ujar Rozaldi.
Dalam pengawasan itu, petugas mendapati adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pelanggaran utama meliputi penjualan minuman beralkohol tanpa izin dari pejabat berwenang dan kegiatan karaoke yang berlangsung hingga larut malam, menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.
Barang bukti yang diamankan Satpol PP meliputi sejumlah botol minuman beralkohol dan perangkat sound system. Selain itu, seorang perempuan tanpa identitas juga ditemukan dan diamankan dari lokasi karaoke tersebut.
Rozaldi menyatakan bahwa pemilik usaha telah diberikan teguran keras dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran seluruh pihak untuk menjaga lingkungan yang aman dan tertib. “Lingkungan yang tertib dan aman adalah hak setiap warga. Satpol PP hadir untuk menegakkan Perda dan memberi pelayanan terbaik demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rozaldi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap jenis pelanggaran atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di lingkungan mereka. “Kami tidak akan lelah mengingatkan. Jangan ragu untuk melapor jika ada gangguan Trantibum. Mari bersama kita wujudkan Padang sebagai kota yang aman dan tertib,” tutupnya pada kesempatan yang sama.










