Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang meningkatkan fokus pada pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam pergantian tahun 1 Januari 2026. Operasi ini menyasar area publik dan rumah kos, dengan tujuan utama mencegah potensi gangguan ketertiban dan pelanggaran norma sosial.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Padang, petugas melakukan penyisiran di kawasan Batang Arau dan titik-titik keramaian yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat. Pemeriksaan identitas diri menjadi fokus utama, terutama bagi muda-mudi yang masih berada di luar rumah hingga larut malam.
Menurut keterangan, patroli ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan kondusif bagi warga Kota Padang dalam merayakan malam pergantian tahun. “Kami ingin memastikan warga Kota Padang bisa merayakan pergantian tahun dengan rasa aman,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, sejumlah remaja diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri dan diduga melakukan pelanggaran. Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka untuk proses lebih lanjut.
Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pembinaan. “Mereka akan menjalani proses pembinaan agar kedepannya lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang,” pungkasnya, menekankan pentingnya kesadaran hukum dan ketertiban di kalangan generasi muda.










