Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan tiga anak di bawah umur yang kedapatan menghirup lem di kawasan Siteba, Minggu (21/9/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas anak-anak tersebut.
Petugas Satpol PP bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan ketiga anak.
Ketiga anak tersebut berinisial BF (15), GL (15), dan ADS (12). Mereka semua merupakan warga Siteba.
Satpol PP membawa mereka ke Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Padang akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan dan pendampingan.
Kepala Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.











