Painan – Satlantas Polres Pesisir Selatan (Pessel) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar sosialisasi larangan penggunaan lampu strobo ilegal dan menertibkan parkir liar, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menyasar area sekitar RSUD M. Zein Painan.
Petugas menertibkan pengendara yang melanggar aturan penggunaan strobo pada kendaraan pribadi. Penggunaan strobo melanggar hukum dan berlaku untuk semua kendaraan non-dinas.
Selain strobo, petugas juga menertibkan parkir liar yang mengganggu lalu lintas di sekitar rumah sakit. Pengendara yang parkir sembarangan mendapat teguran dan arahan.
Satlantas Polres Pessel akan rutin menggelar kegiatan serupa dengan melibatkan berbagai instansi. Hal ini bertujuan membangun budaya tertib lalu lintas.
Kepala Dishub Pessel mengapresiasi sinergi dengan Satlantas. Ia berharap sosialisasi dan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat aturan lalu lintas. Ketaatan ini penting demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan.










