Padang – Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Padang menggencarkan sosialisasi ke sejumlah instansi kesehatan, Kamis (11/9/2025).

Satgas KTR Kota Padang bersama Tim Andalas Tobacco Control (ATC) menyasar enam instansi kesehatan di Kota Padang.

RSUD dr. Rasidin, Puskesmas Ambacang, Puskesmas Andalas, Klinik Anduring, Klinik Kimia Farma, dan Klinik Annisa Tabing menjadi target sosialisasi.

“Satgas KTR Kota Padang memulai kegiatan sosialisasi KTR di enam instansi kesehatan,” kata Director Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra.

Kamal menjelaskan, tim dibagi menjadi dua untuk melakukan sosialisasi di tiga instansi berbeda.

Dalam sosialisasi, Satgas KTR Kota Padang berdialog dengan pimpinan instansi untuk memastikan adanya peringatan sesuai Perda Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami juga menempelkan stiker KTR di beberapa titik instansi yang kami kunjungi,” terangnya.

Hasil sosialisasi menunjukkan, instansi yang dikunjungi sudah memiliki imbauan larangan merokok di KTR.

Meskipun tidak ditemukan petugas atau pengunjung yang merokok, tim Satgas masih menemukan puntung rokok di beberapa lokasi.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.