Padang – Gerakan Pramuka Kota Padang memperkuat perannya dalam proses demokrasi dengan melantik 47 anggotanya sebagai pengurus Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. Pelantikan tersebut berlangsung pada Jumat (30/1/2026), menandai dimulainya masa tugas kepengurusan hingga tahun 2030.
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, memimpin langsung jalannya pelantikan dan pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu. Pembentukan satuan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk melibatkan generasi muda dalam pengawasan pemilu.
Menurut Algamar, Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi wadah bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega untuk mengembangkan minat serta bakat di bidang pengawasan pemilihan umum. “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial,” ujarnya, “melainkan langkah awal bagi kakak-kakak sekalian untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif.”
Lebih lanjut, Algamar mengharapkan sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dapat menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat, jujur, dan adil di Kota Padang. Pelantikan ini juga menegaskan komitmen Bawaslu Kota Padang untuk terus melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses pengawasan pemilu.
Diharapkan, kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu yang baru dapat meningkatkan pemahaman tentang kepemiluan di kalangan pemilih pemula dan masyarakat luas. Acara pengukuhan diakhiri dengan pembacaan ikrar, disaksikan oleh jajaran komisioner Bawaslu Kota Padang dan anggota komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib.










