JAKARTA – Harga saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) kembali menguat di sepanjang sesi pertama perdagangan Selasa (14/10). Penguatan ini terjadi setelah sebelumnya saham PANI terkoreksi akibat sentimen pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland.

Pada akhir perdagangan sesi satu, saham PANI parkir di level Rp 14.200, atau menguat 4,41% secara harian. Sepanjang sesi, saham emiten properti ini bergerak dalam rentang Rp 14.025 hingga Rp 14.500.

Selama sesi satu saja, nilai transaksi atas saham PANI telah mencapai Rp 185,38 miliar. Sementara itu, kapitalisasi pasar PANI mencapai Rp 240,04 triliun.

Penguatan ini menjadi pembalikan setelah pada hari pengumuman pencabutan status PSN tersebut, saham PANI sempat terkoreksi tajam 7,8%. Pada akhir perdagangan kemarin, saham PANI berada di level Rp 13.600.

Pencabutan status PSN PIK 2 Tropical Coastland tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional.

Beleid teranyar tersebut diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 24 September 2025 lalu. Dalam daftar PSN terbaru itu, PIK 2 Tropical Coastland tidak lagi tercantum sebagai PSN.

Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan masuk dalam daftar PSN. Hal itu tertuang dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional.

Proyek yang ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 62 triliun ini sebelumnya berada di urutan nomor 266 Permenko 12/2024, sebagai PSN di sektor pariwisata.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.