Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana pemberian insentif bagi pasar modal masih tertunda. Hal ini disebabkan belum adanya tindakan tegas terhadap praktik saham gorengan.

Purbaya menegaskan, insentif baru bisa dipertimbangkan jika ada bukti nyata pemberantasan saham gorengan. “Belum bisa dijalankan, saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempertimbangkan pemberian insentif jika regulator serius memperbaiki praktik perdagangan di pasar modal. Bentuk insentif masih dalam pembahasan. “Nanti kami diskusikan, karena mereka juga belum beres. Nanti kami lihat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan investor untuk menjaga integritas pasar modal. Hal ini sejalan dengan pesan Menkeu Purbaya.

“Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan yang disampaikan dalam dialog dengan pelaku pasar modal minggu lalu, Bapak Purbaya menegaskan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan memastikan transaksi di pasar modal berlangsung wajar, teratur, dan efisien,” kata Inarno.

OJK mencatat investor asing melakukan aksi beli bersih (net buy) senilai Rp12,96 triliun di pasar saham Indonesia pada Oktober 2025. Secara akumulatif, net buy asing mencapai Rp12,96 triliun dengan total pembelian Rp179,61 triliun dan penjualan Rp166,63 triliun.

“Kinerja pasar modal domestik pada Oktober 2025 melanjutkan tren positif, didukung oleh membaiknya sentimen global dan terjaganya kinerja perekonomian domestik,” ujar Inarno.

Meskipun demikian, secara year to date (YTD) atau sepanjang 2025, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp41,79 triliun. Kapitalisasi pasar saham Indonesia sempat menyentuh level tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) sebesar Rp15.560 triliun pada Oktober 2025, dengan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai rekor tertinggi senilai Rp25,06 triliun.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.