Padang – Polresta Padang berhasil membongkar praktik penjualan narkoba yang beroperasi di Pasar Gaung, Lubuk Begalung. Operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga kuat berperan sebagai pengedar utama.

Ratusan paket sabu siap edar berhasil disita dalam penggerebekan tersebut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. “Tim kami menemukan barang bukti sabu berbagai ukuran, mulai dari paket besar hingga ratusan paket kecil,” ungkap pihak Polresta Padang.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi 99 buah kaca pirek, timbangan digital, tiga bungkus besar plastik klip, brankas penyimpanan, serta uang tunai senilai Rp4.412.000 yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi narkoba.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka, menurut keterangan pihak kepolisian, adalah dengan menjual sabu dalam berbagai paket, mulai dari paket ekonomis hingga paket besar, dengan harga yang bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp500.000. “Pelaku menjual sabu dalam paket ekonomis hingga paket besar, mulai dari harga Rp50.000 hingga Rp500.000,” jelasnya.

Pihak kepolisian menyebut kasus ini sebagai sebuah pencapaian besar di awal tahun 2026. Saat ini, Polresta Padang tengah melakukan pengembangan kasus secara intensif untuk mengungkap jaringan pemasok utama yang berada di atas tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.