Padang – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang menegaskan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2026. Langkah ini menjadi bukti keseriusan lembaga pemasyarakatan tersebut dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Pada Kamis, 8 Januari 2026, acara penandatanganan diawali dengan seremonial yang membangkitkan semangat. Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkumandang, diikuti dengan yel-yel khas Rutan yang bertujuan untuk memotivasi seluruh jajaran pegawai.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan. Para pejabat struktural kemudian menandatangani dokumen perjanjian sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan manifestasi janji setia pegawai terhadap negara. “Penandatanganan ini adalah kesepakatan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Melainkan, sebuah komitmen moral dan profesional untuk mencapai target yang telah ditetapkan secara akuntabel.

Rutan Padang telah merumuskan sejumlah poin penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun ke depan. Poin-poin tersebut meliputi peningkatan disiplin, integritas tanpa kompromi, pelayanan humanis, dan orientasi pada hasil.

Dengan adanya panduan kinerja yang jelas, diharapkan seluruh jajaran Rutan Padang dapat bekerja secara lebih terukur dan efisien.

Penandatanganan ini juga menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa setiap individu memiliki peran krusial dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rutan Kelas IIB Padang optimis dapat melampaui target kinerja tahun ini, dengan tujuan utama memberikan kualitas pelayanan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.