Bukittinggi – Kompleks perumahan dinas hakim Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi di Campago Guguak Bulek menjadi sorotan setelah serangkaian aksi pencurian yang belum terpecahkan. Empat insiden serupa telah dilaporkan sejak Agustus 2025, meningkatkan kekhawatiran di antara para penghuni.

Salah seorang hakim PN Bukittinggi, Rudy Cahyadi, membenarkan bahwa kompleks tersebut telah berulang kali menjadi target. “Sudah empat kali aksi pencurian terjadi di lingkungan rumah dinas ini dan belum satu pun pelaku yang berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Kejadian terakhir menimpa Rudy pada Jumat (27/2/2026) dini hari, di mana uang tunai senilai Rp5 juta raib dari dalam tasnya. Diduga, pelaku masuk dengan mencongkel jendela dan menggunakan sepotong kayu panjang untuk menarik tas dari ruang tengah. “Saya mengetahui kejadian itu pada pagi hari setelah melihat tas yang sebelumnya berada di tengah rumah sudah hilang,” jelasnya. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku mondar-mandir di sekitar rumah sekitar pukul 01.30 WIB sambil membawa sepotong kayu sepanjang tiga meter.

Menurut Rudy, pelaku mengenakan celana jeans, topi, dan masker saat beraksi. Uang tunai diambil, sementara identitas diri seperti KTP dan SIM, serta jam tangan, ditinggalkan di dekat garasi mobil. “Pelaku hanya mengambil uang tunai. Tas berisi KTP, SIM, dan jam tangan ditinggalkan,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, rumah dinas hakim Rias Lael Parahita juga dibobol, dengan kerugian berupa satu unit mesin air. Dua minggu kemudian, rumah dinas hakim Sonya Monika mengalami kejadian serupa. Pada akhir September 2025, rumah dinas hakim Meriyenti yang kosong karena proses pindah tugas, juga menjadi sasaran. Dalam kejadian itu, pelaku sempat makan, mengacak-acak isi rumah, dan menghidupkan air di kamar mandi. Sejumlah barang seperti televisi, kasur springbed, magic com, dan blender dilaporkan hilang.

Rudy Cahyadi berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan upaya untuk mengungkap kasus ini. “Kami berharap pihak kepolisian lebih serius mengungkap kasus ini karena sudah sangat meresahkan,” tegasnya, menambahkan bahwa bukti rekaman CCTV telah diserahkan kepada pihak berwajib.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Dwi Angga Prasetio mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. “Laporan kami terima pada 27 Februari 2026 setelah kejadian. Kami langsung melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV. Insya Allah pelaku segera kami tangkap,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.