PASAMAN – RSUD Tuanku Rao membangun gedung kelas rawat inap standar (KRIS) senilai Rp 1,14 miliar. Pembangunan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Dana pembangunan gedung KRIS berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten Pasaman. Rumah sakit menargetkan fasilitas baru ini beroperasi awal 2026.
Direktur RSUD Tuanku Rao, dr. Herman Harun, menyatakan pembangunan KRIS merupakan implementasi Perpres Nomor 59 Tahun 2024. Perpres ini menetapkan standar baru layanan rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan.
“Kehadiran KRIS bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih setara dan bermutu,” ujar dr. Herman.
Pemerintah Kabupaten Pasaman mengalokasikan anggaran untuk pembangunan KRIS sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap.
RSUD Tuanku Rao melibatkan pendamping hukum dari Kejaksaan dan Inspektorat untuk memastikan transparansi pembangunan. Inspektorat melakukan review probity audit pada tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Dengan adanya gedung KRIS, RSUD Tuanku Rao diharapkan menjadi rumah sakit rujukan regional. Rumah sakit ini akan memberikan pelayanan rawat inap yang lebih nyaman dan sesuai standar nasional.











