Tuapejat – Percepatan pembangunan infrastruktur dasar menjadi fokus utama kunjungan kerja anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. Penekanan ini muncul di tengah upaya pemerintah pusat memprioritaskan daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dalam rencana pembangunan nasional 2025–2029.

Kunjungan yang berlangsung pada Minggu (15/2/2026) ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan program strategis pemerintah pusat tahun anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pembangunan di daerah kepulauan yang masih menghadapi berbagai kendala.

Meskipun Mentawai telah keluar dari status daerah tertinggal sejak 2024, wilayah ini masih memerlukan perhatian khusus karena masuk dalam kategori 3T. Data Badan Pusat Statistik dalam publikasi Mentawai Dalam Angka 2025 menunjukkan tingkat kemiskinan di Mentawai mencapai 13,87 persen, tertinggi di Sumatera Barat. Pertumbuhan ekonomi tercatat 3,97 persen, dengan Indeks Pembangunan Manusia 66,67, terendah di provinsi, dan PDRB per kapita sekitar Rp67,35 juta.

Menurut Zigo, pencapaian keluar dari status daerah tertinggal belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan. Ia menekankan pentingnya kebijakan afirmatif untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah. “Masih banyak sektor yang harus dipercepat, terutama infrastruktur dasar, konektivitas antar-pulau, layanan pendidikan dan kesehatan, serta upaya mitigasi bencana. Mentawai perlu didorong agar mampu mengejar ketertinggalan,” ujarnya.

Pemerintah pusat memprioritaskan daerah 3T melalui peningkatan layanan publik, penguatan sektor pendidikan dan gizi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, serta penyediaan energi. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah merencanakan sejumlah proyek strategis di Mentawai, termasuk preservasi jalan dan jembatan ruas Tua Pejat–Rokot–Sioban–Katiet dengan anggaran Rp29,3 miliar, pembangunan pengaman pantai di Sikabaluan senilai Rp11,2 miliar, pengembangan Dermaga Siberut sebesar Rp55,5 miliar yang telah memasuki tahap konstruksi, serta pengembangan Dermaga Sioban senilai Rp20 miliar yang masih dalam proses tender ulang.

Di sektor pendidikan, pemerintah juga menjalankan rehabilitasi dan renovasi MTsN 2 Kepulauan Mentawai serta MAS Mardatillah melalui Satker Pelaksana Prasarana Strategis untuk meningkatkan kualitas sarana belajar. Namun, rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) belum dapat dilanjutkan dalam pembahasan R-APBN 2026 karena belum tersedianya dokumen teknis seperti Review Criteria (RC) dan Detail Engineering Design (DED).

Zigo menekankan bahwa kesiapan dokumen perencanaan menjadi syarat utama agar program dapat segera dijalankan dan tidak kehilangan peluang pendanaan. Ia mendorong pemerintah daerah segera melengkapi dokumen teknis tersebut, termasuk dengan berkoordinasi bersama BPBPK Sumbar apabila terdapat keterbatasan sumber daya manusia. “SPAM dan TPST sangat dibutuhkan masyarakat. Perencanaan harus segera diselesaikan agar anggaran bisa kembali diperjuangkan pada pembahasan berikutnya,” katanya.

Zigo juga mengingatkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Kunjungan kerja itu turut melibatkan perwakilan BPJN Sumbar, BWS V Padang, BPBPK Sumbar, BPTD Sumbar, Satker PPS, KUPP, serta mitra kerja Komisi V DPR RI lainnya yang meninjau langsung kondisi lapangan.

“Pembangunan Mentawai harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin setiap program benar-benar terlaksana dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya, menegaskan komitmen Komisi V DPR RI untuk terus mengawal pembangunan Mentawai agar program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.