Surabaya – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkolaborasi untuk memperkuat tata kelola desa. Kemitraan ini diresmikan melalui penandatanganan kerja sama yang berlangsung di tengah pertemuan akbar ribuan anggota BPD se-Jawa Timur, bertempat di Aula Graha Samudra Bumi Moro Angkatan Laut, Selasa (24/2/2026).
Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menjelaskan bahwa program Jaga Desa dirancang untuk memberikan perlindungan kepada legislator desa dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyoroti pemahaman Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, tentang dinamika lapangan. “Sehingga bimbingan hukum yang digagas mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi jajaran Badan Permusyawaratan Desa,” ungkapnya pada Senin (2/3/2026).
Dalam agenda tersebut, pengurus DPC ABPEDNAS Jawa Timur juga dikukuhkan oleh pimpinan DPP ABPEDNAS. Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyatakan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat pengawasan pembangunan desa. Ia menekankan, “Pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan BPD agar setiap anggaran desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto tentang pembangunan dari bawah demi pemerataan ekonomi.”
Forum tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, Direktur II pada Jamintel Subeno, Asisten Intelijen I Ketut Maha Agung, Kepala Dinas PMD Jawa Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intel se-Jawa Timur, serta Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur Badrul Amali.
Kejaksaan RI terus mempromosikan program Jaga Desa sebagai upaya strategis untuk mendampingi dan mengawasi pengelolaan dana desa agar transparan dan tepat sasaran. Melalui pendekatan preventif dan edukasi hukum, intelijen kejaksaan berperan sebagai mitra aparat desa dalam membangun fondasi pembangunan berbasis zero corruption dan akuntabilitas.
Anggota BPD dari berbagai daerah menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kejaksaan Agung yang kembali meraih predikat sebagai Lembaga Penegak Hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam survei nasional Februari 2026. Mereka meyakini bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari reformasi kelembagaan yang konsisten dan penguatan program Jaga Desa yang langsung menyentuh kebutuhan pemerintahan desa.
Adhitya mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus berbuat baik dan bekerja sama menjaga desa serta Indonesia. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengutamakan pencegahan daripada penindakan untuk mengawal keberhasilan Asta Cita Presiden Prabowo dan mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri, produktif, serta berwibawa di seluruh Nusantara.
Di sela-sela kegiatan, peserta melantunkan doa dan sholawat, menyuarakan harapan besar terhadap kepemimpinan Reda Manthovani di masa mendatang. Para anggota menilai integritas dan profesionalitas Jamintel teruji melalui kebijakan yang berpihak pada penguatan desa serta perlindungan terhadap BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Mereka meyakini bahwa kepemimpinan yang berpihak pada rakyat kecil adalah kunci keberhasilan agenda nasional.











