Austin – Tim Formula 1 Red Bull Racing resmi dijatuhi denda sebesar GBP 43.000 (sekitar Rp 955 juta) oleh Federasi Otomotif Internasional (FIA). Sanksi ini diberikan setelah salah satu anggotanya kedapatan melakukan tindakan tidak sportif terhadap tim McLaren di Grand Prix Amerika Serikat.

Insiden tersebut terjadi ketika seorang anggota Red Bull berusaha mencabut pita penanda (grid tape) yang dipasang tim McLaren di dinding pit Sirkuit Austin, Texas. Pita ini berfungsi vital untuk membantu pembalap Lando Norris menentukan posisi start dengan akurat sebelum balapan dimulai.

Momen tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) lintasan, sesaat sebelum start Grand Prix Amerika Serikat. Saat itu, Lando Norris berada di posisi kedua, tepat di belakang Max Verstappen dari Red Bull.

FIA melaporkan bahwa tindakan tersebut terjadi setelah lap formasi dimulai, sebuah periode di mana area grid sudah dinyatakan tertutup dan steril dari aktivitas kru. Masuk ke area tersebut dianggap sebagai pelanggaran aturan keselamatan yang berbahaya, memicu sanksi denda besar.

Perwakilan Red Bull membela diri dengan menyebut insiden itu sebagai kesalahpahaman, mengklaim bahwa anggota tim tidak menyadari adanya larangan dari petugas marshal. Namun, ini bukan kali pertama Red Bull dilaporkan berusaha mengganggu penanda grid McLaren. Akibatnya, McLaren dikabarkan telah menyiapkan cara baru untuk menempatkan penanda di Austin agar tidak mudah diusik.

Meskipun balapan tetap berjalan normal dan Max Verstappen berhasil meraih posisi pertama, insiden ini menjadi sorotan. Tindakan tim Red Bull memicu dugaan bahwa mereka menormalisasi taktik curang demi meraih kemenangan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.