Jakarta – Pemerintah menargetkan defisit anggaran Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Target defisit ini lebih rendah dari outlook 2025 yang mencapai 2,78 persen.

Kebijakan fiskal yang lebih konservatif ini diambil untuk menjaga kehati-hatian di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.692 triliun dalam RAPBN 2026. Angka ini naik lebih dari 12 persen dibandingkan outlook 2025.

Optimisme ini didasarkan pada digitalisasi, peningkatan kepatuhan, dan perluasan basis pajak.

Namun, target pajak yang tinggi berisiko memangkas belanja jika realisasi tidak sesuai harapan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru diproyeksikan menurun dari Rp477,2 triliun (outlook 2025) menjadi Rp455 triliun pada RAPBN 2026.

Penurunan ini mencerminkan berkurangnya kontribusi sektor sumber daya alam dan dividen BUMN.

Belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam RAPBN 2026 mengalami peningkatan signifikan sebesar 17,4 persen.

Sebaliknya, transfer ke daerah mengalami penurunan drastis dari Rp864,1 triliun (outlook 2025) menjadi Rp650 triliun di 2026.

Pemangkasan ini memunculkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah terhadap desentralisasi fiskal.

Kebutuhan pembiayaan RAPBN 2026 tercatat sebesar Rp638,8 triliun.

Pemerintah membutuhkan strategi pembiayaan inovatif untuk mengurangi risiko fiskal.

RAPBN 2026 mencerminkan niat pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal.

Namun, konsolidasi yang terlalu cepat dapat melemahkan peran APBN sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah perlu memperkuat reformasi pajak, merevitalisasi PNBP, mereformasi transfer ke daerah, serta melakukan pembiayaan yang hati-hati dan inovatif.

RAPBN 2026 adalah cerminan pilihan politik ekonomi pemerintah.

Tantangan utamanya adalah memastikan APBN tetap berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.