Padang – Hari Anti Penyiksaan Sedunia pada 26 Juni 2024 ditandai dengan aksi protes yang menyoroti dugaan kekerasan negara di halaman Gedung DPRD Sumatera Barat. Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat melancarkan aksi damai bertajuk “Rakyat Sumbar Melawan Kekerasan Negara”, menyuarakan kasus-kasus yang mereka sebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan represif aparat negara.

Aksi tersebut merupakan peringatan bagi publik bahwa praktik penyiksaan, kekerasan, dan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat negara di Sumatera Barat masih terjadi. Koalisi menyoroti beberapa kasus yang dianggap mencoreng penegakan hukum dan mencederai hak asasi manusia.

Kasus kematian Afif Maulana menjadi sorotan utama, karena remaja tersebut diduga mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian, namun penanganannya masih belum jelas. Selain itu, Koalisi juga mengangkat insiden penangkapan paksa petani di Nagari Kapa tanpa prosedur hukum yang jelas, serta tindakan represif terhadap massa aksi di depan Mapolda Sumbar. Kekerasan Satpol PP dalam penggusuran pedagang kaki lima di kawasan Permindo Padang juga turut menjadi catatan Koalisi.

Koordinator Aksi, Syarif, dalam orasinya menekankan bahwa permasalahan tersebut bukan hanya tentang individu, melainkan tentang sistem yang membiarkan kekerasan menjadi hal yang biasa. “Ini bukan hanya tentang Afif, atau petani, atau pedagang kecil. Ini tentang sistem yang membiarkan kekerasan menjadi norma. Hari ini kami berdiri di sini untuk mengatakan: cukup sudah,” ujarnya.

Dalam demonstrasi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyampaikan empat tuntutan pokok kepada DPRD Sumbar, khususnya Komisi I. Tuntutan tersebut meliputi pengusutan tuntas seluruh kasus kekerasan oleh aparat di Sumatera Barat, mewujudkan transparansi dalam penanganan kasus kekerasan aparat secara menyeluruh, penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi dan impunitas, serta penghentian praktik represif terhadap rakyat, terutama dalam demonstrasi dan penggusuran.

Menariknya, aspirasi massa hanya diterima oleh Kasubag Aspirasi dan tidak ada satu pun anggota DPRD Sumbar yang menemui mereka secara langsung. Kelompok masyarakat sipil tersebut menyatakan tidak akan berhenti untuk mengawal dan mendesak pengungkapan kebenaran atas setiap tindakan kekerasan negara.

Syarif kembali menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD, mereka akan melancarkan aksi lanjutan. Ia juga menyatakan, “Kekerasan bukan solusi, apalagi jika dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya sendiri. Kami tidak akan berhenti sampai negara berhenti menyakiti warganya.”

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.