JAKARTA – Rajawali Corpora, perusahaan milik Peter Sondakh, melakukan restrukturisasi kepemilikan saham di PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) melalui transaksi crossing senilai Rp2,37 triliun pada Jumat (19/9/2025).

Transaksi ini melibatkan pengalihan 2.967.375.000 saham ARCI di pasar non-reguler. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, nilai transaksi tersebut mencapai Rp2.373.900.000.000 dan dilaksanakan dalam dua kali tahapan.

Direktur Utama Archi Indonesia, Rudy Suhendra, menjelaskan bahwa transaksi tersebut merupakan pembelian saham perseroan oleh PT Rajawali Kapital Emas, yang terafiliasi dengan PT Rajawali Corpora.

Secara lebih terperinci, Rajawali Kapital Emas membeli 2.967.275.000 saham ARCI dari PT Rajawali Corpora dan tambahan 100.000 saham ARCI dari PT Wijaya Anugerah Cemerlang. Setiap saham dihargai Rp800, sehingga total nilai akumulasinya mencapai Rp2,37 triliun.

“Tujuan transaksi adalah restrukturisasi internal berupa pengalihan antar afiliasi dalam satu grup,” jelas Rudy dalam keterbukaan informasi perusahaan.

Setelah transaksi ini, kepemilikan saham pengendali Archi Indonesia terdiri dari Rajawali Corpora dengan 18,14 miliar saham dan Rajawali Kapital Emas dengan 2,96 miliar saham.

“Tidak terdapat perubahan terhadap jumlah kepemilikan total saham pengendali setelah transaksi dilakukan,” tambah Rudy.

Di lantai bursa, saham ARCI terpantau turun tipis 0,56% ke level Rp885 pada penutupan perdagangan Jumat (19/9/2025). Kapitalisasi pasar emiten emas tersebut diperkirakan mencapai Rp21,97 triliun.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.