Jakarta Selatan – Raisa dan Hamish Daud resmi bercerai. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud secara verstek.

Putusan cerai tersebut dibacakan pada Senin (15/12) melalui eCourt.

“Sudah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” kata Putra Lubis, pengacara Raisa, dalam pesan singkat, Selasa (16/12).

Putra Lubis mengaku sudah mengabari Raisa mengenai putusan perceraian tersebut. Reaksi Raisa atas kabar itu hanya mengucapkan terima kasih.

“Dia cuma ucapkan terima kasih, karena saya juga baru infokan larut malam,” ucap Putra.

Raisa melayangkan gugatan cerai kepada Hamish Daud setelah delapan tahun menikah. Keduanya menikah pada 3 September 2017 dan dikaruniai seorang anak perempuan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.