Padang – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti lambatnya penanganan dampak banjir di tiga provinsi, terutama terkait pemulihan sektor pertanian. Dalam pertemuan dengan awak media, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap koordinasi antarlembaga yang dinilai belum optimal.

Menurut Rahmat, kerusakan infrastruktur pertanian, khususnya jaringan irigasi, memerlukan penanganan yang terpadu dan cepat. “Kerusakan akibat banjir tergolong luar biasa, terutama pada sawah serta jaringan irigasi yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa pembagian kewenangan pengelolaan irigasi antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Pertanian (Kementan) seringkali menjadi kendala di lapangan. Ia menuturkan, irigasi primer dan sekunder berada di bawah kewenangan Kementerian PU melalui Komisi V DPR RI, sementara irigasi tersier menjadi tanggung jawab Komisi IV DPR RI melalui Kementerian Pertanian.

“Sering terjadi irigasi primer dan sekunder belum selesai diperbaiki, tetapi irigasi tersier sudah dikerjakan. Padahal dana irigasi tersier itu sudah tersedia. Akibatnya, pekerjaan tidak efektif dan petani belum merasakan manfaatnya,” kata Rahmat.

Saat ini, Komisi IV DPR RI memfokuskan diri pada pengawalan proses pemulihan sektor pertanian, perikanan, dan kelautan. “Alhamdulillah kita tetap bergerak sesuai koridor hukum. Namun harus diakui, dampak banjir ini sangat besar. Saya fokus mengawal recovery di sektor yang menjadi mitra Komisi IV, terutama pertanian secara umum,” ungkapnya.

Selain masalah irigasi, Rahmat juga menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan bencana secara keseluruhan. Ia menyatakan bahwa persoalan banjir dan dampaknya telah dibahas dalam rapat Komisi IV DPR RI, dengan catatan penting terkait peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dalam situasi bencana besar, seharusnya ada komando nasional yang kuat. Faktanya, koordinasi masih lambat. Di beberapa daerah, termasuk Aceh, setelah lebih dari 25 hari, masih banyak dampak banjir yang belum tertangani secara tuntas,” ucapnya.

Rahmat mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan irigasi dan koordinasi tersebut dalam rapat Komisi IV, termasuk mendorong evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai lamban dan tidak responsif. “Kalau memang tidak berjalan, harus dievaluasi, bahkan diganti. Ini demi percepatan pemulihan sawah dan kepentingan petani pascabencana,” tegasnya.

Sebagai solusi, Rahmat mengusulkan agar pengelolaan irigasi sekunder dan tersier dapat ditangani langsung oleh Kementerian Pertanian, dengan pengecualian untuk sungai-sungai besar yang tetap berada di bawah kewenangan balai sungai.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, perlindungan sawah bisa lebih cepat. Persoalan terbesar ke depan adalah penataan ulang pola jaringan irigasi agar lebih siap menghadapi bencana,” pungkasnya pada Jumat, 16 Januari 2026.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.