Jakarta – Negara secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa, termasuk Hajjah Rahmah El Yunusiyah, pendiri Diniyah Putri Padang Panjang, pada Senin (10/11/2025) di Istana Negara. Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025.

Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan, penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan tertinggi negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam perjuangan mewujudkan persatuan, kesatuan, dan kemajuan bangsa. “Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan tertinggi negara,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Selain Rahmah El Yunusiyah dari Sumatera Barat, sembilan tokoh lain yang menerima gelar Pahlawan Nasional adalah: Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Almarhum Jenderal Besar TNI H. Muhammad Soeharto (Jawa Tengah), Almarhumah Marsinah (Jawa Timur), Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat), Almarhum Jenderal TNI Purnawirawan Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah), Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat), Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur), Almarhum Tuan Runda H. Ali Basaragi (Sumatera Utara), dan Almarhum Zainal Abidin Syah (Maluku Utara).

Rahmah El Yunusiyah, yang lahir pada 26 Oktober 1900 dan wafat pada 26 Februari 1969, dikenal sebagai reformator pendidikan Islam dan pejuang kemerdekaan. Ia mendirikan Diniyah Putri, sebuah perguruan yang kini mencakup jenjang pendidikan dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Selama Revolusi Nasional Indonesia, ia memelopori pembentukan unit perbekalan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di Padang Panjang, menjamin perbekalan, dan membantu pengadaan senjata.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.