Oleh Hendri Nova
Wartawan Harian Singgalang

Sudah beberapa hari ini, Iwan uring-uringan karena aplikasi tempatnya menabung emas mengalami error. Ia pun sibuk menghubungi pengelola aplikasi tersebut, melalui saluran media sosial yang mereka miliki.

Respon Customer Servis (CS) aplikasi itu lumayan lambat. Namun di bawah komentar pertanyaannya ada yang membalas, jika ia bagian dari aplikasi tersebut siap untuk membantu.

Karena penampilannya terlihat resmi dari aplikasi tersebut, ia menghubungi melalui chat WhatsApp yang diberikan. Ia kemudian dilayani secara formal dan ia nanti diminta memberikan informasi yang diminta untuk memulihkan akunnya.

“Karena saya sudah panik selama beberapa hari, sikap hati-hati dan waspada saya jadi berkurang. Waktu itu sudah sangat petang, azan sudah berkumandang di masjid. Ada chat masuk, agar saya mengirimkan kode yang diminta oleh SMS. Karena saya lagi tergesa-gesa hendak ke masjid, saya khilaf tak memperhatikan jika itu adalah kode OTP. Hati saya tidak tenang sampai shalat berakhir,” tuturnya mengenang kekhilafan besar dalam hidupnya.

Setelah salam, ia segera membuka aplikasi tempat ia menabung emas. “Dhuarrr… Bagai petir di siang bolong, tabungan emasnya kini sudah kosong dan uangnya sudah hilang, raib entah kemana.

“Susah payah saya berupaya mengambil alih lagi akun saya di aplikasi itu. Untung akhirnya akun itu kembali dan saya harus terima kehilangan emas saya di sana,” kenangnya pilu.

Sejak saat itu, ia kapok menabung emas di aplikasi, karena selalu ada celah maling untuk mengambil alih emas yang ia tabung dengan susah payah.

Fakta Penipuan Online

Iwan hanyalah satu dari ratusan korban penipuan secara online. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan, adanya 155.000 laporan penipuan transaksi keuangan, termasuk modus meminta kode OTP, yang masuk antara tahun 2022 hingga awal 2024. Dari kasus-kasus tersebut, kerugian konsumen mencapai sekitar Rp2,5 triliun.

Sementara Pusat Pengaduan Anti-Penipuan (IASC) di Indonesia, yang beroperasi sejak November 2024 hingga Agustus 2025, telah menerima lebih dari 225.000 laporan penipuan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.

Sedangkan Vida Digital Identity, dalam laporan yang mencakup tahun 2024 hingga Januari 2025, mencatat 2.688 keluhan terkait penipuan eksternal, dengan kasus Pengambilalihan Akun (ATO) yang sering dilaporkan.

Cisometric juga mengutip data dari pertengahan 2025 yang menyebutkan kerugian akibat penipuan mencapai lebih dari $200 juta, namun menekankan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi karena banyak korban tidak melapor.

Keengganan warga melaporkan nasib sial yang mereka alami, dikarenakan rasa pesimis bahwa uang atau harta mereka yang sudah ditipu akan kembali lagi. Namun yang terjadi malah menambah repot, dengan bolak balik ke kantor polisi.

Kejadian seperti ini membuat masyarakat kembali menabung secara tradisional, baik dalam bentuk uang maupun emas. Masyarakat mendatangi toko emas, membelinya, lalu menyimpannya sebagai perhiasan yang dipakai sehari-hari ataupun di simpan di tempat rahasia.

Meski risiko kehilangan karena pencurian masih mengintai, sebagian masyarakat memandang risiko kehilangan di dunia nyata jauh lebih kecil risikonya dari kehilangan di dunia digital yang bisa membuat hilang seluruhnya.

Fenomena ini bisa menjadi tantangan sekaligus peluang, untuk bisa menarik minat masyarakat untuk kembali menabung emas. Terutama dari kalangan Gen-Z yang lebih terbuka terhadap literasi keuangan.

Jika Gen-Z mendapatkan literasi keuangan yang jelas dan mudah dipahami, maka mereka akan menjadi generasi militan yang berinvestasi masa depan dengan emas. Apalagi di tengah situasi global yang masih penuh dengan ketidakpastian, emas menjadi safe haven yang paling aman, di antara beberapa jenis investasi lainnya.

Literasi Keuangan

Sampai tahun 2025, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia telah meningkat, meskipun masih terdapat kesenjangan di beberapa kelompok masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46%.

Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan indeks literasi tahun sebelumnya (2024), yang berada di angka 65,43%. Gambaran literasi keuangan berdasarkan SNLIK 2025 sebagai berikut:

Peningkatan konsisten. Peningkatan indeks literasi keuangan telah terjadi secara konsisten dari tahun ke tahun. Dari segi kesenjangan daerah, tingkat literasi dan inklusi keuangan di daerah perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan dengan daerah perdesaan, meskipun ada perbaikan di daerah perdesaan.

Sementara dari perbedaan demografi, ada beberapa kelompok masyarakat masih memiliki tingkat literasi keuangan yang lebih rendah dari rata-rata nasional. Kelompok ini mencakup kaum perempuan, dimana angka literasi keuangan perempuan cenderung sedikit lebih rendah.
Dari segi usia muda dan lansia: Masyarakat berusia 15–17 tahun dan 51–79 tahun menunjukkan literasi yang lebih rendah.

Selanjutnya, penduduk dengan pendidikan tamat SMP ke bawah, memiliki tingkat literasi yang lebih rendah. Dari segi pekerjaan tertentu ada kelompok pekerjaan seperti petani, nelayan, pelajar/mahasiswa, ibu rumah tangga, dan mereka yang belum bekerja juga memiliki tingkat literasi yang relatif rendah.

Meskipun indeks inklusi keuangan sudah tinggi (80,51% pada 2025), indeks literasi yang lebih rendah menunjukkan banyak masyarakat menggunakan produk keuangan tanpa sepenuhnya memahami risikonya. Hal ini membuat mereka rentan terhadap penipuan dan layanan yang merugikan.

OJK sendiri terus berupaya meningkatkan literasi dengan memanfaatkan teknologi digital, seperti melalui kampanye Bulan Literasi Keuangan. Namun, infrastruktur digital yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia dapat menjadi tantangan bagi program edukasi digital.

Sesuai dengan peta jalan yang ditetapkan (2023–2027), OJK akan terus mengintensifkan edukasi keuangan, termasuk untuk kelompok yang literasinya masih rendah.

Dan nilai emas sebagai aset safe haven, harus diketahui keunggulannya dibanding instrumen investasi lainnya, seperti saham, deposito, saham, reksadana, krypto, dan lainnya. Emas sejak zaman dahulu merupakan aset investasi yang dianggap aman dan stabil.

Emas mampu mempertahankan atau bahkan meningkatkan nilainya di tengah ketidakpastian ekonomi atau krisis pasar. Karena karakteristiknya ini, emas sering dijadikan pilihan untuk melindungi nilai kekayaan dari inflasi dan gejolak pasar, berbeda dengan instrumen investasi lain seperti saham yang lebih fluktuatif.

Emas terpilih menjadi safe haven disebabkan oleh stabilitas harganya yang tak tergoyahkan. Emas dikenal memiliki nilai intrinsik yang stabil dan tidak mudah tergerus inflasi, tidak seperti mata uang kertas.

Secara historis, emas cenderung menguat saat pasar saham anjlok atau terjadi krisis ekonomi, menjadikannya “pelarian” bagi investor untuk mengamankan aset mereka.

Emas sangat likuid, artinya mudah diperjualbelikan dan dicairkan menjadi uang tunai kapan saja dibutuhkan, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Emas telah lama diakui sebagai penyimpan nilai dan simbol kekayaan di berbagai peradaban, sehingga permintaan dan nilainya cenderung abadi.

Emas Pegadaian

Berdasarkan keunggulannya ini, maka untuk amannya berinvestasi emas, bisa dilakukan bersama Pegadaian. Pegadaian telah menjadi lembaga keuangan yang telah lama dipercaya masyarakat Indonesia, dalam hal gadai emas.

Dan kini Pegadaian semakin memperluas layanannya di sektor emas dengan resmi mengantongi izin OJK, untuk menjalankan Layanan Bank Emas (Bullion Bank) pertama di Indonesia. Ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan emas di dalam negeri dan memberikan lebih banyak opsi investasi serta pembiayaan berbasis emas bagi masyarakat.

Pegadaian memiliki produk Layanan Bank Emas terlengkap, diantaranya: Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Perdagangan Emas, serta Jasa Titipan Emas Korporasi

Pegadaian sudah 124 tahun hadir ditengah masyarakat Indonesia. Pegadaian berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan yang bermanfaat dan berdaya untuk masyarakat.

Pegadaian bertekad #mengEMASkanindonesia sehingga layak dijadikan mitra untuk investasi emas di masa depan. Pengalaman 124 tahun menjaga amanah emas rakyat Indonesia adalah jaminan untuk sebuah kepercayaan investasi emas masa depan.

Dengan demikian, Gen-Z maupun generasi lainnya, tidak perlu ragu, dalam menjatuhkan pilihan pada Pegadaian sebagai mitra untuk #mengEMASkanindonesia. Jika rakyat Indonesia kuat dengan emas yang mereka punya, maka Indonesia juga akan kuat, tak mudah menjadi bulan-bulanan negara yang hanya sekedar menaguk keuntungan dari bangsa Indonesia.

Agar rakyat Indonesia makin percaya menyimpan emasnya di Pegadaian tidak lagi di rumah ataupun deposit box, maka Pegadaian bisa membujuk mereka dengan hadiah tetap maupun hadian undian di setiap tahunnya atau lebih dari satu kali dalam setahun.

Hadiah ini tentu akan menjadi daya tarik seperti magnet yang akan menarik emas-emas warga masyarakat agar ditabung saja di Pegadaian. Jika ini berhasil, maka itu berarti Pegadaian mengEMASkan Indonesia sudah sukses gemilang. (*)

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.