Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memindahkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 12 September 2025. Dana ini merupakan separuh dari total dana pemerintah yang saat ini tersimpan di BI.
“Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank,” kata Purbaya usai rapat di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2025) sore.
Proses pemindahan dana ini akan dilakukan dengan segera.
Meskipun Purbaya tidak menyebutkan nama-nama bank secara spesifik, ia mengungkapkan bahwa dua di antaranya adalah bank syariah, dan salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menurut Purbaya, alokasi dana untuk masing-masing bank akan bervariasi.
“Ada proporsinya, beda-beda,” ujarnya tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah dana yang akan disalurkan ke masing-masing bank BUMN.
Saat ini, Himbara beranggotakan Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Syariah Nasional (BSN).
Menkeu Purbaya mengimbau agar perbankan tidak menggunakan dana yang ditempatkan tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Kita udah bicara dengan pihak bank jangan beli SRBI atau SBN,” tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan dana tersebut tidak diserap kembali oleh BI. “Saya juga sudah bicara dengan Deputi Senior Bank Indonesia untuk tidak menyerap uang itu, sehingga uangnya bisa dipakai untuk jadi likuiditas di perbankan.”
Rencana pemindahan dana ini pertama kali diungkapkan dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada 10 September 2025. Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempercepat mekanisme pasar dengan memberikan suntikan dana ke perbankan, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Inisiatif ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.












