Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk menempatkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Langkah ini diambil untuk menjalankan operasional kepabeanan dan cukai di kawasan industri tersebut.

Purbaya menyoroti adanya kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali yang menjadi penyebab awal polemik. Ia mempertanyakan mengapa bandara tersebut tidak memiliki petugas Imigrasi dan Bea Cukai.

Menurutnya, intervensi pemerintah diperlukan untuk memperbaiki permasalahan yang ada di Bandara IMIP Morowali.

Purbaya meyakini masalah kepabeanan dan cukai di Bandara IMIP Morowali dapat diatasi dengan partisipasi aktif dari pihaknya. Namun, hingga kini, ia belum menerima perintah resmi untuk terlibat dalam penanganan kasus Bandara IMIP Morowali.

“Kalau kami diminta masuk, (selesainya) cepat sih. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengkonfirmasi bahwa Bandara IMIP Morowali di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan terdaftar di pemerintah.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa Bandara IMIP Morowali telah tercatat di Kemenhub dan memiliki status resmi.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penegakan aturan terhadap segala aktivitas di bandara tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan menindak tegas jika ditemukan aktivitas penambangan ilegal.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” kata Bahlil.

Bahlil menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari tim terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.